Rapat ini dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Litha Febriani, dan Rapat ini juga dihadiri oleh bebrapa kepala OPD seperti kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian Ishaq Yunus, Inspektur Inspektorat Sakaria, Kepala BKPSDM Bambang Suparni Perwakilan Bapperida, , BPKAD, PTSP, Bagian Hukum, Organisasi, pemerintahan dan Seluruh Tim Koordinasi SPBE  Kabupaten Mamuju Tengah.

“Pentingnya amanah Pepres 95 Tahun 2018 tentang SPBE, pemerintah daerah wajib mengimplementasikan sistem yang terintegrasi satu sama lain Menyelaraskan kembali antara kebijakan dan praktik pelayanan, Meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan publik secara digital, Menemukan solusi konkret terhadap kendala implementasi di lapangan dan dengan SPBE, kita dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pemerintahan,” ujar Litha Febriani.

Rapat ini juga membahas tentang pentingnya meningkatkan kualitas layanan SPBE di Kabupaten Mamuju Tengah. “Layanan SPBE merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap bahwa dengan adanya rapat ini, kita dapat meningkatkan kualitas layanan SPBE dan Menaikkan Nilai Indeks SPBE Kab Mamuju Tengah,”Dr. Ishaq Yunus, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah.

“Kami berharap bahwa dengan adanya rapat ini, kita dapat meningkatkan kualitas SPBE di Kabupaten Mamuju Tengah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Litha Febriani.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SPBE di Kabupaten Mamuju Tengah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. (**)