Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Perpanjang SIM Mati Bisa Tanpa Buat Baru, Ini Syarat dan Prosedurnya

Perpanjang SIM Mati Bisa Tanpa Buat Baru, Ini Syarat dan Prosedurnya

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Jakarta -Proclaimnews.id Ketika SIM mat atau melewati masa berlaku, pemiliknya harus membuat SIM baru dan wajib ujian praktik kembali. Ini berlaku meskipun hanya lewat satu hari dari masa berlaku.
Namun ada kondisi khusus SIM mati bisa diperpanjang tanpa harus membuat baru. Di bawah ini akan kita ulas syarat dan cara perpanjang SIM mati, lengkap dengan biaya untuk SIM A dan C.

Kondisi Khusus Bisa Perpanjang SIM Mati
Perpanjang SIM mati bisa dilakukan tanpa membuat SIM baru jika terjadi kondisi khusus. Yang dimaksud kondisi khusus ialah ketika hari terakhir masa berlaku SIM bertepatan dengan hari libur nasional. Sebab pada hari tersebut pelayanan SIM tutup.

Dicontohkan dalam akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro pada masa libur akhir tahun 2024 kemarin, Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling libur pada hari Rabu dan Kamis tanggal 25 dan 26 Desember 2024, serta 1 Januari 2025.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25, 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan tanggal 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” demikian penjelasan dalam akun tersebut.

Hal ini tidak hanya berlaku saat libur Natal dan tahun baru, tetapi juga hari libur nasional lainnya. Namun tetap disarankan untuk mengurus perpanjangan SIM jauh-jauh hari, karena pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan 90 hari sebelum masa berlaku habis.

Syarat Bikin SIM Baru dan Perpanjangan
Syarat membuat SIM baru maupun perpanjangan SIM yang dilansir dari situs Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB):

Berusia 17 tahun untuk SIM A, C, dan D. Berusia 20 tahun untuk SIM A Umum dan SIM BI. Berusia 21 tahun untuk SIM B2. Berusia 22 tahun untuk SIM BI umum. Berusia 23 tahun untuk SIM BII umum.
KTP asli bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
SIM lama yang masih aktif. (bagi yang mengajukan perpanjangan SIM).
Untuk pengalihan golongan SIM, wajib disertai Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.
Biaya SIM A Baru dan Perpanjangan
Biaya pembuatan SIM baru maupun perpanjangan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan::

Biaya SIM A Baru: Rp 120.000
Biaya SIM A Perpanjangan: Rp 80.000
Biaya SIM C, CI, dan CII Baru: Rp 100.000
Biaya SIM C, CI, dan CII Perpanjangan: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, masih ada biaya lainnya, seperti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Berdasarkan catatan detikoto, biaya pemeriksaan kesehatan sekitar Rp 35 ribu, sedangkan biaya tes psikologi di aplikasi ePPSi kisaran Rp 60 ribu.

Tapi biaya tes psikologi dan kesehatan ini mungkin berbeda-beda. Namun untuk biaya SIM baru dan perpanjangan sudah diatur dalam PP, sehingga berlaku sama di seluruh Indonesia.

Cara Perpanjangan dan Bikin SIM Baru
Proses perpanjangan SIM lebih cepat dibandingkan membuat SIM baru karena tanpa perlu uji teori dan uji praktik.

Perpanjangan SIM
Lengkapi persyaratan perpanjangan SIM.
Lakukan tes kesehatan jasmani dan rohani di tempat disediakan. Tes psikologi bisa dilakukan secara online menggunakan ePPSi.
Dengan membawa syarat lengkap, datanglah ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berkas akan diperiksa dan detikers akan diminta mengisi formulir pemohon SIM.
Lakukan pembayaran.
Petugas meregistrasi berkas pemohon.
Pemohon akan difoto dan diidentifikasi.
SIM akan dicetak dan diserahkan.
Buat SIM A Baru
Lengkapi persyaratan perpanjangan SIM.
Lakukan tes kesehatan jasmani dan rohani di tempat disediakan. Tes psikologi bisa dilakukan secara online menggunakan ePPSi.
Dengan membawa syarat lengkap, datanglah ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berkas akan diperiksa dan detikers akan diminta mengisi formulir pemohon SIM.
Petugas meregistrasi berkas pemohon.
Pemohon akan difoto dan diidentifikasi.
Kemudian pemohon harus melakukan uji teori.
Setelah lolos, maka pemohon harus menyelesaikan uji praktek.
Jika lolos, lakukan pembayaran.
SIM akan dicetak dan diserahkan.
Catatan
Jika pemohon SIM sudah mengikuti proses pengajuan di aplikasi Digital Korlantas Polri, maka akan mendapat Nomor Registrasi. Tunjukkan Nomor Registrasi tersebut kepada petugas, lalu pemohon akan langsung diarahkan ke loket selanjutnya.
Pemohon SIM baru akan mengikuti uji teori. Jika tidak lulus, maka dapat mengulang dalam waktu 14 hari setelahnya.
Jika pemohon tidak lulus uji praktik, maka bisa mengulang ujian dalam waktu 14 hari setelahnya.
Nah, sekarang detikers sebaiknya segera cek masa berlaku SIM kamu. Sebaiknya segera perpanjang SIM kamu setelah masuk 3 bulan sebelum masa berlaku habis.(**).

  • Penulis: proclaimnews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Bagikan Beras Gratis untuk Ratusan Ojol, Driver Ojol : Komitmen Jaga Keamanan Daerah

    Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Bagikan Beras Gratis untuk Ratusan Ojol, Driver Ojol : Komitmen Jaga Keamanan Daerah

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) bersama Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi turun langsung membagikan beras untuk ratusan pengemudi ojek online (Ojol) di Lapangan Ahmad Kirang, Mamuju, Rabu 3 September 2025. Tak cuma itu, pemerintah juga menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan harga di bawah pasaran. Program ini diharapkan bisa menekan inflasi sekaligus […]

  • Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

    Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Makassar, – Proclaimnews.id 11 Juni 2025 — Semangat kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh Tjahyani, pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) asal Manado yang berhasil mengolah limbah dan kekayaan hayati Sulawesi Utara menjadi produk kerajinan bernilai tinggi. Berkat pendampingan dari program Akademi UMK Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, usahanya terus berkembang bahkan menembus pasar ekspor, […]

  • Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Melalui Silaturahim Pengawasan Distribusi dan Penertiban BBM Subsidi

    Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Melalui Silaturahim Pengawasan Distribusi dan Penertiban BBM Subsidi

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Gorontalo, – Proclaimnews.id 27 September 2025 – Pertamina Patra Niaga Sulawesi melakukan silaturahim dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., di Mapolda Gorontalo. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mempererat sinergi dalam pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Gorontalo. Kerjasama ini bertujuan untuk […]

  • Klinik Apung Polda Sulbar, Layanan Gratis untuk Masyarakat Mamuju

    Klinik Apung Polda Sulbar, Layanan Gratis untuk Masyarakat Mamuju

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat melalui program “klinik apung” yang digelar Jumat, (25/7/25) di Markas Ditpolairud, Jalan Arteri Mamuju. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, ini memberikan akses kesehatan gratis kepada ratusan warga, khususnya masyarakat pesisir Pulau Karampuang dan sekitarnya, serta […]

  • Ceramah di Mabes Polri, UAS Tekankan Pentingnya Toleransi Beragama

    Ceramah di Mabes Polri, UAS Tekankan Pentingnya Toleransi Beragama

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta – Proclaimnews.id Kapolri Jenderal Listyo Prabowo menghadiri ramah tamah dan ceramah agama siang ini. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta Selatan. Acara digelar pada Jumat (26/9) pukul 12.30 WIB dengan mengundang Ustadz Abdul Somad Batubara sebagai penceramah. Adapun tema yang diusung adalah ‘Toleransi Beragama dalam Membangun Bangsa dan Negara’. “Dalam […]

  • DKP Sulbar dan Polda Sulbar Kolaborasi Bangun Kemandirian Pangan dari Pekarangan

    DKP Sulbar dan Polda Sulbar Kolaborasi Bangun Kemandirian Pangan dari Pekarangan

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dalam rangka membangun ketahanan pangan dan gizi secara mandiri, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar menginisiasi program “Pekarangan Pangan Bergizi”. Program ini ditandai dengan penebaran 5.000 ekor bibit ikan nila di kolam yang terletak di lingkungan Polda Sulbar. Jumat 10 Oktober 2025. Program […]

expand_less