Bupati Mamuju Tengah H.Arsal Aras T. Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
- account_circle Proclaimnews
- calendar_month Rab, 23 Jul 2025
- visibility 55
- comment 0 komentar

Mamuju Tengah – Proclaimnews.id Bupati Mamuju Tengah H.Arsal Aras T. Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Mamuju Tengah berlangsung di Aula Kantor Bupati pada 22 Juli 2025. Bupati Mamuju Tengah, H. Arsal Aras T, menyerahkan SK kepada para P3K yang terdiri dari tenaga kesehatan dan guru, didampingi oleh Wakil Bupati Askari dan Sekretaris Daerah serta OPD lingkup Mamuju Tengah.
Dengan diterimanya SK ini, diharapkan para P3K dapat menambah energi dan semangat dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat Mamuju Tengah yang sejahtera. Penyerahan SK ini juga merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan. Penyerahan SK P3K Berdasarkan informasi sebelumnya, sebanyak 237 P3K di Kabupaten Mamuju Tengah telah menerima SK pada April 2024, terdiri dari 39 tenaga kesehatan dan 198 guru.
Bupati Mateng berharap agar P3K dapat bekerja maksimal dan berkontribusi pada pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Penyerahan SK P3K ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyaraka(*el.kml*)
- Penulis: Proclaimnews
- Editor: El.kml
Saat ini belum ada komentar