Dampak Pemangkasan Anggran 48 Milar , Di Pastikan Tidak Ada Pembangunan Infrastruktur 2025
- account_circle proclaimnews
- calendar_month Jum, 1 Agu 2025
- visibility 32
- comment 0 komentar

Mamuju Tengah – Proclaimnews.id Kepala Badan Keuangan Mateng, Imansyah saat ditemui di Kantornya, Kompleks Kantor Bupati, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (12/2/2025). Ia menyampaikan, imbas pemangkasan anggaran, tidak ada pembangunan jalan di tahun 2025.
Sejumlah proyek infrastruktur jalan direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) semua terancam batal dikerjakan.
Hal ini imbas dari kebijakan pemerintah pusat memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025.
“Untuk total anggaran yang dipangkas ke Mateng mencapai Rp48,2 milyar,” jelas Kepala Badan Keuangan Mateng, Imansyah saat ditemui di Kantornya, Kompleks Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak, Mateng, Rabu (12/2/2025).
Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Ia menjelaskan, pemangkasan sekitar Rp48 miliar itu, terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur jalan senilai Rp 32 miliar.
Serta,Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Infrastruktur senilai Rp15,3 miliar.
“Intinya,dana DAK dan DAU untuk kabupaten Mamuju Tengah semuanya dipotong langsung oleh pemerintah pusat,” bebernya(**)
- Penulis: proclaimnews
Saat ini belum ada komentar