Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KI Sulbar Kembali Sidangkan Lima Sengketa Informasi : Pemohon dan Termohon Diminta Lengkapi Berkas

KI Sulbar Kembali Sidangkan Lima Sengketa Informasi : Pemohon dan Termohon Diminta Lengkapi Berkas

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnews.id  Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi pada Selasa 25 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri lima Komisoner KI Sulbar, yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Firdaus Abdullah (Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola), M. Danial (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), dan Masram (Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik).

Pada sidang yang ketiga kalinya ini, KI Sulbar kembali sidangkan lima permohonan penyelesaian sengketa informasi dengan tetap agenda sidang awal. Adapun nomor register masing-masing permohonan yakni :

1.Nomor Register : 001/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Banatorejo, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal.
2.Nomor Register : 002/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal.
3.Nomor Register : 003/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Baba Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal.
4.Nomor Register : 004/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal.
5.Nomor Register : 005/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Tapango, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal

Salah satu Ketua Mejelis Sidang, Muhammad Ikbal yang juga Ketua KI Sulbar, mengatakan bahwa ada lima sidang permohonon sengketa informasi yang disidangkan oleh kelima komisioner dengan agenda yang sama yakni agenda awal.

Dia menjelaskan, pemohon yang mengajukan dari LSM Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas) hadir dalam persidangan, sedangkan dua desa sebagai termohonnya memberikan kuasa kepada Arwin Hariyanto untuk menghadiri sidang dan tiga sidang lainnya termohonannya tidak hadir.

Lanjut dijelaskan, dalam persidangan yang berjalan, pemohon belum bisa memperlihatkan sturuktur organisasi yang diminta para komisioner sebagai bukti bahwa pemohon memang benar masuk dalam stuktur organisas LSM Limbas.

“Apalagi LSM Limbas ini sangat banyak memasukkan berkas pengajuan permohonan sengketa informasi terhadap beberapa desa. Begitu juga termohon belum bisa memperbaiki surat kuasanya,” ujar Ikbal.

Olehnya, pemohon dan termohon diharapkan memperhatikan pengajuan berkas yang diminta oleh komisioner dalam sidang.

“Jadi saat sidang berikutnya sangat diharapkan sesuai kesepakatan ketua majelis sidang dan para anggota majelis agar pemohon membawa berkas yang diminta dan termohon agar diperlihatkan dalam sidang selanjutnya,” ucapnya.

Ia menambahkan, sidang akan dilanjutkan setelah lebaran, pasalnya libur lebaran cukup panjang sehingga jadwal sidang akan disampaikan melalui surat panggilan sidang oleh Sekretariat PSI usai lebaran dengan agenda sidang pembuktian.

Sementara itu, Danial meminta keseriusan pemohon dari LSM Limbas agar bisa memperhatikan kelengkapan berkas yang akan disampaikan dalam sidang. Dia juga menghimbau semua LSM yang mengajukan permohonan sengketa informasi di Sekretariat PSI bisa memperhatikan persyaratan pengajuan berkas, agar kedepan semua berkas yang diajukan bisa diterima serta bisa dibuatkan jadwal sidang.

“Begitu juga dengan termohon yang memberikan surat kuasa, agar memperhatikan siapa yang berhak yang bisa diajukan menjadi kuasa termohon. Salah satunya adalah yang bisa menjadi kuasa adalah dari pihak pengacara, perwakilan dari pemdes. Jadi termohon juga perlu memperhatikan orang yang dikuasakan untuk menghadiri sidang. Ini diharapkan supaya komisioner dapat bekerja sesuai aturan KI dan dalam putusan nantinya tidak ada yang dirugikan,” ujar Danial. (rls)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inspektur Sulbar Buka Bimtek Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025

    Inspektur Sulbar Buka Bimtek Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MAMUJU, –  Proclaimnews.id Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Senin 21 Juli 2025. Kegiatan yang mendukung visi misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) […]

  • Delapan Poin Alasan SDK Koreksi APBD 2025, Perkuat Pemerintahan Desa dan Rasionalkan Target PAD

    Delapan Poin Alasan SDK Koreksi APBD 2025, Perkuat Pemerintahan Desa dan Rasionalkan Target PAD

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Mamuju, – Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menekankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang tidak sejalan dengan Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan perubahan Anggaran. Pernyataan itu disampaikan Gubernur, Suhardi Duka saat ditemui usai penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 ke DPRD […]

  • Mudik dan Lebaran Nyaman, SATGAS RAFI 2025 Pertamina Patra Niaga Sulawesi Siaga Penuh

    Mudik dan Lebaran Nyaman, SATGAS RAFI 2025 Pertamina Patra Niaga Sulawesi Siaga Penuh

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Makassar – Proclaimnews.id  24 Maret 2025 – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446H, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan pasokan energi tetap aman dan lancar bagi masyarakat. Untuk itu, telah dibentuk Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri (SATGAS RAFI) 2025, yang bertugas mulai 17 Maret hingga 13 April 2025 guna mengawal kelancaran distribusi BBM dan LPG […]

  • Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN

    Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo SP) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan komitmennya mendorong transformasi digital di lingkup pemerintahan. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber Dialog Interaktif Mamuju Siang di RRI Mamuju, Selasa, 26 Agustus, dengan tema Membangun Sistem Pengukuran Kinerja ASN yang Efektif Melalui Digitalisasi. Muhammad Ridwan Djafar […]

  • Masyarakat Sambut Hangat Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Usai Retret di Akmil Magelang

    Masyarakat Sambut Hangat Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Usai Retret di Akmil Magelang

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah – Proclaimnews.id Masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah  provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menyambut hangat kepulangan Bupati DR. H. Arsal Aras dan Wakil Bupati DR. H. Askary Anwar. Keduanya baru saja menyelesaikan retret intensif di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025. Penyambutan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Mateng ini […]

  • Tindak Lanjuti Fasilitasi Kemendagri Bapemperda Lakukan Rapat Koordinasi dengan Tim Penyusun Ranperda Jaringan Utilitas di Universitas Hasanuddin Makassar

    Tindak Lanjuti Fasilitasi Kemendagri Bapemperda Lakukan Rapat Koordinasi dengan Tim Penyusun Ranperda Jaringan Utilitas di Universitas Hasanuddin Makassar

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Makassar – Proclaimnews.id  20 Februari 2025 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali melaksanakan rapat koordinasi dengan tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jaringan Utilitas dari Universitas Hasanuddin, Makassar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya penyusunan dan pembahasan Ranperda terkait. Dalam rapat yang berlangsung di Ruangan Unit […]

expand_less