Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnews.id Pemprov Sulbar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menegaskan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan teknis dan administratif dalam proses permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) untuk keperluan tertentu.

Perlu diketahui, IUP merupakan izin yang diberikan untuk kegiatan pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, dan batubara dalam skala eksplorasi maupun produksi. Sementara itu, SIPB dikhususkan untuk kegiatan pertambangan batuan seperti tanah urug, batu gamping, atau pasir, yang umumnya digunakan untuk menunjang proyek-proyek pembangunan tertentu, termasuk proyek strategis nasional maupun daerah.

Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara, Arnawaty Achmad, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (30/6/25), menjelaskan secara teknis bahwa proses perizinan ini kini mengikuti standar verifikasi yang lebih ketat dan transparan, sebagaimana tercantum dalam daftar periksa (checklist) resmi Kementerian ESDM.

“Pemohon SIPB wajib melengkapi persyaratan mulai dari penggunaan akun Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), bukti kepemilikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai, daftar koordinat wilayah, hingga pernyataan tidak menggunakan bahan peledak serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas Arnawaty sambil menunjukkan salah satu lembar checklist permohonan SIPB yang sedang diproses.

Ia menambahkan, beberapa dokumen penting lainnya, seperti laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik, salinan kontrak proyek pembangunan dari pemerintah pusat atau daerah, serta data susunan pengurus dan pemilik manfaat akhir badan usaha (beneficial ownership) menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan dalam proses verifikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pengetatan proses ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya misi kelima, yaitu “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas”.

“Kami berkomitmen mendukung misi tersebut melalui pelayanan publik yang transparan dan berbasis regulasi. Proses perizinan pertambangan kini kami lakukan secara sistematis dan terbuka,” ujar Chandra.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Ilham, menjelaskan bahwa kebijakan strategis di bidang perizinan pertambangan kini diarahkan pada prinsip ketelitian, akuntabilitas, dan keberlanjutan lingkungan.

“Setiap permohonan harus diverifikasi menyeluruh. Tidak cukup hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kami cek pula profil pengurus badan usaha, komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang wilayah yang diajukan,” terang Ilham.

Sebagai informasi, permohonan SIPB saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Sementara itu, proses perizinan IUP mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 110.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

Melalui standar dan proses yang ketat ini, Dinas ESDM Sulbar berharap seluruh kegiatan pertambangan di wilayah Sulbar dapat berjalan secara legal, aman, bertanggung jawab, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mamuju Terima Penghargaan Dari Mendikdasmen RI Sebagai SPAB Terbaik Se Indonesia

    Pemkab Mamuju Terima Penghargaan Dari Mendikdasmen RI Sebagai SPAB Terbaik Se Indonesia

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta -Proclaimnews.id 27 Mei 2025, Menjadi daerah terbaik Se-Indonesia dalam penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Pemerintah Kabupaten Mamuju menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Bupati Mamuju,Dr.Hj.Sitti Sutinah Suhardi yang menerima penghargaan pada malam Tasyakuran Hari Pendidikan Nasional di Gedung A plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen Jakarta Pusat (26/5/2025) menyampaikan ucapan […]

  • Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Hidup Sektor Pertambangan

    Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Hidup Sektor Pertambangan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Exit Meeting Atas Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada kegiatan usaha pertambangan di Sulbar. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis, 18 September 2025. Exit meeting tersebut menjadi penutup rangkaian pemeriksaan kepatuhan pendahuluan yang dilakukan Pemprov Sulbar bersama Badan Pemeriksa […]

  • Tandatangani RKT, Pemprov Sulbar Komit Wujudkan Sistem Pangan Berkelanjutan

    Tandatangani RKT, Pemprov Sulbar Komit Wujudkan Sistem Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, menghadiri penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) antara Pemprov Sulbar dengan Rikolto Indonesia, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, dan Kementerian Dalam Negeri, Senin 25 Agustus 2025 Penandatanganan dilakukan oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), yang bertempat […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Sulteng

    Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Sulteng

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Perisalah Legislatif Ahli Mudah Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Sahrin Salatun menerima kunjungan Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Sonny bersama beberapa stafnya, Jumat 1 Agustus 2025. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan konsultasi antar lembaga dalam penyusunan peraturan daerah. Konsultasi ini difokuskan pada […]

  • Gubernur Suhardi Duka Ajak Masyarakat Olahraga Teratur Demi Kesehatan Jangka Panjang

    Gubernur Suhardi Duka Ajak Masyarakat Olahraga Teratur Demi Kesehatan Jangka Panjang

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Hsm
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Ajakan ini disampaikannya saat memimpin kegiatan olahraga bersama di Stadion Manakarra, Mamuju, Sabtu pagi, 2 Agustus 2025. Dalam kegiatan olahraga yang diikuti oleh ratusan masyarakat ini, Gubernur Sulbar terlihat dalam suasana penuh semangat dan kekompakan saat […]

  • Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat

    Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Pemprov Sulbar melaksanakan Halal Bi Halal bersama ulama, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat Sulawesi Barat di Masjid Baitul Anwar, Kamis 24 April 2025. Hadir langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Andi Armayadi Al Ghifari sebagai penceramah. “Pemimpin itu harus saling memaafkan, pemimpin memaafkan dan pemimpin minta […]

expand_less