Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH – PROCLAIMNEWS.ID Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah menggelar press release terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Maret 2025. Dalam periode tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 18 tersangka yang terdiri dari 17 orang kasus narkotika jenis sabu dan 1 orang kasus obat daftar G jenis THD (Boje). Kamis (13/3/2025)

Kasat Narkoba polres Mateng IPTU ANGDILIMBAMN mrnjelaskan bahwa dari total tersangka yang diamankan, 13 orang telah melalui tahap 1, sementara 5 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan. Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi:
• Sabu dengan berat bruto 16,4 gram
• Obat berbahaya jenis THD (Boje) sebanyak 5.000 butir
• Uang tunai sebesar Rp 200.000
• 3 buah alat hisap sabu
• 8 pirex
• 11 unit handphone
• 6 buah korek api
• 50 sachet plastik kosong

Pasal yang Disangkakan:
A. 1 (satu) orang tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

B. 3 (tiga) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

C. 9 (sembilan) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

D. 4 (empat) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

E. 1 (satu) orang tersangka dikenakan Pasal 435 Subs Pasal 436 UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi, S.H., S.I.K menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah. Polres Mamuju Tengah juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Humas Polres Mamuju Tenga

  • Penulis: proclaimnews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Retret Pemprov Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Beri Peringatan Keras: Stop Praktik Korupsi atau Hadapi Konsekuensi Hukum

    Retret Pemprov Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Beri Peringatan Keras: Stop Praktik Korupsi atau Hadapi Konsekuensi Hukum

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews id  Hari terakhir retreat Eselon II lingkup Pemprov Sulbar dan Tenaga Ahli yang digelar di Makorem/142 Tatag Mamuju, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) membawakan materi sekaligus menutup rangkaian retreat tersebut, Minggu 20 Juli 2025. Dalam pemaparan materinya, Gubernur Suhardi Duka membagi empat pembahasan dalam materinya. Mengawali pemaparannya, Suhardi Duka membahas secara […]

  • Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat, Eka Putra Budi Nugroho, Membuka Secara Resmi Kegiatan Capacity Building Wartawan

    Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat, Eka Putra Budi Nugroho, Membuka Secara Resmi Kegiatan Capacity Building Wartawan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 21
    • 0Komentar

    .Mamuju – Proclaimnews.id BI Perwakilan Sulbar Menggelar  kegiatan Capacity Building Wartawan yang berlangsung Hotel Mattos Mamuju pada tanggal 29 September 2025. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, hingga 30 September 2025, dan diikuti oleh insan pers Sulawesi Barat. Dalam sambutannya, Eka Putra Budi Nugroho menyampaikan apresiasi atas komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait […]

  • Dinas Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen SPBE, Dorong Pemenuhan 30 Indikator

    Dinas Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen SPBE, Dorong Pemenuhan 30 Indikator

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Mamuju  – Proclaimnews.id Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempercepat pemenuhan 30 indikator penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditetapkan pemerintah pusat. Kegiatan ini berlangsung, di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Jumat 16 Mei 2025. Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Dinas […]

  • Menelusuri Hakekatnya Wanita Dalam Kehidupan Keluarga

    Menelusuri Hakekatnya Wanita Dalam Kehidupan Keluarga

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Mamuju- Proclaimnews.id “Wanita memang tak butuh kata atau kalimat romantis atau pujangga untuk mengekspresikan/mengungkapkan kedalaman cintanya pada keluarga, pada anak dan suaminya, tapi dengan mudah ia akan menunjukkan pengorbanannya meskipun tanpa kata, ia rela bekerja sepanjang waktu, tak kenal lelah, bahkan jatah istirahatnyapun ia rela korbankan demi perhatian dan cintanya pada keluarga. “Tak ada orang […]

  • Tindak Lanjut Aduan Warga, Satpol PP Sulbar Tinjau Aktivitas Tambang di Majene

    Tindak Lanjut Aduan Warga, Satpol PP Sulbar Tinjau Aktivitas Tambang di Majene

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Majene – Proclaimnews.id Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pertambangan galian batuan di Tande, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar, Rabu, 23/07/2025. Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, kegiatan ini merupakan respon atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tambang yang […]

  • Wakil Ketua DRPD Provinsi Sulawesi Barat Munandar Wijaya Hadiri Rakor Terkait Persiapan Pengamanan Menyambut Bulan Ramadhan

    Wakil Ketua DRPD Provinsi Sulawesi Barat Munandar Wijaya Hadiri Rakor Terkait Persiapan Pengamanan Menyambut Bulan Ramadhan

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan pengamanan menyambut bulan suci Ramadhan, serta membahas ketahanan pangan. Acara ini digelar pada hari Rabu, 19 Februari 2025 di Aula Marannu Polda Sulawesi Barat. Dalam rapat tersebut, Munandar Wijaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh elemen […]

expand_less