Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Sengketa Lahan Puluhan Tahun di Pasangkayu: Wagub Sulbar Janji Cari Solusi ke Jakarta

Sengketa Lahan Puluhan Tahun di Pasangkayu: Wagub Sulbar Janji Cari Solusi ke Jakarta

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Pasangkayu – Proclaimnews.id Sengketa agraria yang melibatkan antara warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, disikapi Wagub Sulbar, Salim S. Mengga.

Selasa sore, 13 Mei 2025, Salim S. Mengga melakukan pertemuan dengan warga di Dusun Lembah Harapan, Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Selain warga, hadir Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Kanwil ATR/BPN Sulbar, Kepala ATR/BPN Pasangakyu, Dinas Perkebunan Sulbar, Dinas Kehutanan Sulbar, Kepala Inspektorat Sulbar, Dandim 1427 Pasangkayu, Wakapolres Pasangkayu, Kades Jengeng Raya, Kades Lariang, dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Salim S. Mengga menyampaikan, kehadirannya Pasangkayu bukan untuk mencari siapa yang salah siapa yang benar, tapi mencari solusi atas masalah yang sudah terjadi selama puluhan tahun.

“Karena itu, hari ini saya perintahkan kepada perkebunam, kehutanan, BPN, biro hukum, supaya mengkaji masalah ini dengan baik. Cari solusinya, kemudian kita bertindak. Saya tidak mau dengar kalau ini masalah susah diselesaikan. Harus bisa diselesaikan,” ujar Salim S. Mengga.

“Saya tidak pernah perduli siapa dibelakang perusahaan. Silahkan perusahaan bekerja. Tapi masyarakat juga harus tentram. Siapapun di Jakarta, akan saya datangi. Ini jangan berlarut-larut. Sengketa harus diselesaikan. Itulah tugas pemerintah. Saya minta kita bersabar. Jangan mau diadu domba. Ini negara hukum. Tidak boleh ada yang semena-mena,” tegas Salim S. Mengga.

Di sisi lain, Salim meminta agar warga jangan membenci pengusaha perkebunan selama bekerja dengan benar. Selama sesuai aturan. “Kecuali kalau dia merusak, kita akan evaluasi izinnya,” sebutnya.

“Saya juga tidak mau dengar ada pejabat kongkalikong dengan perusahaan. Jangan dikasi sesuatu, lalu gelap mata,” pesan Salim S. Mengga.

Di tempat sama, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menyampailan bahwa permasalahan sengketa lahan yang melibatkan warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit ini sudah lama.

“Dan kuncinya, ada pada pak gub dan pak wagub selaku perpanjangan pemerintah pusat di daerah. Yang perlu diketuk adalah para pimpinan perusahaan di Jakarta. Kalau pimpinan perusahaan di daerah kan tidak bisa ambil keputusan. Saya ingin ini diselesaikan dengan para direksi PT Astra di Jakarta dengan mengajak serta masyarakat,” singkat Yaumil.

Sedangkan tokoh masyarakat Pasangkayu, Yani Pepy memberikan penjelasan singkat terkait permasalahan agraria yang terjadi. Dia menuturkan, hampir semua perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu, merambah keluar dari izin Hak Guna Usaha (HGU). Kemudian terjadi tumpang tindih sertifikat hak milk dan HGU, sebanyak 1.372 bidang sertifikat yang tersebar di wilayah Pasangkayu.

“Lebih mengherankan lagi, karena pemerintah Sulteng dalam hal ini pertanahan Sulteng malah menerbitkan HGU atas nama PT Lestari Tani Teladan sementara objek tanahnya di wilayah Pasangkayu, Sulbar,” ujar Yani.

Dia juga mengungkapkan banyak aset pemerintah tumpang tindih dengan HGU perusahaan, salah satunya Polsek di Jengeng Raya, Jalan Trans Sulawesi, sekolah, fasilitas kesehatan bahkan kata Yani, ada 90 persen desa yaitu Desa Pakawa justru masuk HGU PT Pasangkayu.

“Belum lagi HGU tumpang tindih dengan Kawasan hutan lindung PT Pasangkayu dan PT Letawa,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan Dusun Kalindu, Desa Lariang masuk kawasan hutan lindung.

“Saya bisa pastikan bahwa kampung itu lebih dulu ada ketimbang undang-undang kehutanan. Saya bisa buktikan keberadaan dokumen almarhum orangtua saya Pepi Adriani menjadi asar bahwa keberadaan kampung itu lebih dulu ada,” terangnya lagi.

Terkait kasus dugaan perambahan atau tanaman melewati izin HGU jelas Yani, berawal pihak perusahaan diduga melanggar dengan membuka lahan seluas-luasnya untuk ditanami dan dijadikan kebun, tanpa memiliki dasar izin di awal.

“Jadi dibuka dulu seluas-luasnya untuk dijadikan modal usaha. Sementara regulasi tidak demikian, harus izin dulu diterbitkan setelahnya perusahaan bisa beraktivitas dan membuka lahan.

“Pada akhirnya, setelah mereka mendapat izin dari pemerintah, ternyata lebih kecil dari luasan yang telah dibuka dan ditanami,” jelas Yani yang mantan anggota DPRD Pasangkayu itu.

Penyebab hutan lindung overlap atau tumpang tindih dengan HGU, karena setelah dibuka lahan seluas-luasnya, pihak perusahaan sebut Yani, diduga menurunkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur tanpa melalui proses pelepasan Kawasan hutan.

Sehingga, gambar ukur BPN lebih dahulu terbit dua tahun dari pelepasan kawasan hutannya.

“Gambar ukur ahun 1994, sedangkan elepasannya 1996. Terdapat prosedur salah dalam penerbitan HGU, yang mana seharusnya pelepasan Kawasan hutan dulu baru BPN turun mengukur,” kata dia.

Soal sengketa agraria tumpang tindih masyarakat dengan HGU, disebabkan perusahaan tidak tahu mana HGU miliknya, sebab masyarakat kemudian masuk karena melihat lokasi kosong, dan menguasai lalu tanpa adanya keberatan pihsak perusahaan.

“Kesimpulan saya, perusahaan menelantarkan lahan yang diberikan untuk berusaha. Bukti penelantarannya keberadaan masyarakat, bangunan pemerintah dan sertifikat masyarakat di atas HGU,” kata Yani.

Dia menduga masalah ini pemicunya berawal kemunculan peta digitalisasi tahun 2017. Saat itu terjadi peralihan peta manual ke peta digital. (Rls)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Keris dan Badik Kamardikan, Sekwan DPRD Sulbar : Ini Upaya Pelestarian Warisan Budaya Nusantara

    Festival Keris dan Badik Kamardikan, Sekwan DPRD Sulbar : Ini Upaya Pelestarian Warisan Budaya Nusantara

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Polman –  Proclaimnewsid Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar Arianto menghadiri pembukaan Festival Keris dan Badik Kamardikan di Taman Budaya dan Museum Buttu Cipping, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Jumat (1/8/2025). Festival Keris dan Badik Kamardikan tersebut dibuka langsung Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada para peserta, pengrajin, dan […]

  • Tim Provinsi Lakukan Penilaian Akhir Calon Desa Antikorupsi di Sulawesi Barat

    Tim Provinsi Lakukan Penilaian Akhir Calon Desa Antikorupsi di Sulawesi Barat

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Majene –  Proclaimnews.id Pasangkayu, Tim Penilai Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan penilaian akhir terhadap enam desa calon percontohan Desa Antikorupsi di enam kabupaten se-Sulawesi Barat. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 14 hingga 16 Oktober 2025. Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Tim […]

  • Tiba di Mamuju, Gubernur Sulbar SDK Ngaku Dapat Suntikan Semangat dari Masyarakat dan Forkopimda

    Tiba di Mamuju, Gubernur Sulbar SDK Ngaku Dapat Suntikan Semangat dari Masyarakat dan Forkopimda

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) tiba di ibu kota Provinsi, Mamuju, sekira pukul 08.30 Wita, Sabtu, 1 Maret 2025 dan langsung menuju Rujab Bupati Mamuju (Sapota) bersama Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi dan Wabup Mamuju, Yuki Permana Terlihat, sejumlah beberapa forkopimda, pimpinan instansi vertikal , pimpinan OPD dinas, baik yang ada […]

  • Jelang Lebaran, Pemprov Sulbar Pantau Ketersediaan Pangan Di Bulog

    Jelang Lebaran, Pemprov Sulbar Pantau Ketersediaan Pangan Di Bulog

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID  Menjelang lebaran Idul fitri 1446 hijriah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemantauan ketersediaan pangan di Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Mamuju, Kamis, 27 Maret 2025. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar, Abdul Waris Bestari mengungkapkan, pihaknya ingin melihat sejauh mana ketersediaan bahan pangan menjelang lebaran di Sulbar. “Terutama beras, gula, terigu […]

  • Latpraops Pekat Marano, Wakapolda Sulbar: Kita Jaga Keamanan dan Kenyamanan Jelang Ramadhan

    Latpraops Pekat Marano, Wakapolda Sulbar: Kita Jaga Keamanan dan Kenyamanan Jelang Ramadhan

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menggelar Latihan Pra Operasi Pekat Marano 2025 dalam rangka memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Marannu Mapolda, Rabu (26/2/25). Latihan Pra Operasi Pekat Marano 2025 dibuka oleh Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji didampingi Irwasda Kombes Pol […]

  • Belajar Sistem Akuntansi Berbasis Aktual, Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Palu

    Belajar Sistem Akuntansi Berbasis Aktual, Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Palu

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews. id  Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung, menerima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kota Palu, di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Jumat, 26 September 2025. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi pengembangan sistem akuntansi berbasis aktual guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan sekretariat DPRD. Upaya ini sejalan […]

expand_less